JAKARTA - Guna melakukan penghematan, pemerintah akan
melakukan pemotongan anggaran-anggaran di berbagai Kementerian Lembaga
(K/L) hingga mencapai Rp22 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar pun memberikan gambaran umum yang dicoba untuk dihemat atau dipotong keseluruhannya
mencapai Rp22 triliun dari
seluruh K/L terkait. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mahendra Siregar pun memberikan gambaran umum yang dicoba untuk dihemat atau dipotong keseluruhannya
"Rinciannya masih akan kita pertajam lagi berdasarkan dari presentasi yang kami sampaikan pada para menteri dan para pimpinan lembaga nonkementerian," ungkap dia kala ditemui di Gedung Kemenko, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, penghematan anggaran tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antipasi melebarnya defisit sebagai akibat dari asumsi-asumsi makro yang berubah yang salah satunya adalah harga ICP yang rata-rata harganya sudah mencapai USD118 per barel.
"Agenda rakor kita hanya satu yaitu membahas tentang rencana R-APBNP 2012. Oleh sebab itu, maka kita melakukan exercise terhadap postur RAPBNP 2012, di mana tentu saja seiring dengan berbagai perubahan asumsi seperti ICP dan asumsi-asumsi yang lain. Makanya kita mempertajam anggaran-anggaran di K/L," ungkap Hatta.
Menurut Hatta, mempertajam artinya akan diadakan review kembali belanja yang dirasakan memang masih bisa ditunda. "Yang tidak prioritas dan memotong belanja perjalanan dinas. Sehingga, diharapkan seluruh belanja modal kita tidak sama sekali dipotong, ditambah lagi dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) kita difokuskan untuk infrastruktur," urainya.
Dengan adanya pemotongan anggaran untuk pengehematan tersebut, maka diharapkan defisit tahun ini dapat dipertahankan di bawah tiga persen. "Defisit kita (saat ini) antara 2,2 persen-an tapi itu belum termasuk defisit daerah. Kan kalau defisit APBD itu sekira 0,4-0,5 persen," pungkasnya.
sumber : www.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar